Karya Ilmiah
SKRIPSI ( 6219 ) - Tindak Pidana Judi Dalam Game Online Higgs Domino Island
Higgs Domino Island merupakan aplikasi game online yang menyediakan beragam pilihan permainan seperti domino, poker, ludo, dan permainan slot, alat transaksi yang digunakan dalam permainan ini adalah chip, chip didapat apabila menang dalam permainan begitupun sebaliknya. Pemain tidak dapat bermain apabila tidak memiliki chip sehingga beberapa oknum menyalahgunakan aplikasi Higgs Domino Island untuk melakukan tindak pidana perjudian dengan cara menjualbelikan chip. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis modus operandi judi dalam game online Higgs Domino Island dan menganalisis pertanggungjawaban pidana oleh pembuat aplikasi Higgs Domino Island. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan dilandaskan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Dari penelitian ini dapat diambil sebuah kesimpulan bahwa modus operandi judi dalam game online higgs domino island yaitu jual beli chip di kalangan pemain Higgs Domino Island. Chip yang di dapatkan ketika menang dalam permainan akan di kumpulkan terlebih dahulu kemudian dijual kepada agen atau pemain lain yang membutuhkan. Aplikasi Higgs Domino Island merupakan aplikasi yang dapat diunduh secara bebas melalui play store ataupun app store. Aplikasi Higgs Domino Island disebut sebagai sistem elektronik dan pembuat aplikasi Higgs Domino Island disebut dengan penyelenggara sistem elektronik. Berdasarkan SE Menkominfo No. 3 Tahun 2016 pembuat aplikasi melalui internet dilarang untuk menyediakan layanan yang memiliki muatan perjudian. Permenkominfo No. 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif hanya mengatur sanksi yang bersifat preventif dan adminstratif bagi penyelenggara sistem elektronik sedangkan ketentuan pidana bagi pembuat aplikasi merujuk pada UU ITE.
03181113002 | 6219 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain