Karya Ilmiah
SKRIPSI (6216) - Perlindungan Hukum Terhadap Kebebasan Akademik Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
Kebebasan Akademik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang menjadi hal penting dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, sehingga perlindungan terhadap kebebasan akademik harus dijunjung dan ditegakkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun pelaksanaan perlindungan terhadap kebebasan akademik di Indonesia dirasa belum mampu memenuhi hak atas Kebebasan Akademik untuk Sivitas Akademika karena masih terdapat banyak kelemahan yang didukung oleh bukti bahwa masih ada Sivitas Akademika yang dipidana ketika menjalankan perannya sebagai Sivitas Akademika. Oleh karena hal tersebut, maka perlu dikaji mengenai perlindungan hukum terhadap kebebasan akademik di Indonesia dan sejauh mana Negara dapat melakukan pembatasan terhadap Hak Atas Kebebasan Akademik di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan terhadap kebebasan akademik di Indonesia dan kewenangan pemerintah dalam melakukan pembatasan terhadap kebebasan akademik. Metode penelitian dalam tulisan ini menggunakan metode doctrinal research, sedangkan pendekatan dalam penelitian ini yaitu pendeketan konseptual, pendekatan peraturan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan tentang hak atas kebebasan akademik di Indonesia belum mampu memberikan perlindungan hukum terhadap Sivitas Akademika karena masih adanya kekosongan hukum di dalamnya, selain itu Negara memiliki wewenang dalam melakukan pembatasan terhadap kebebasan akademik namun tidak boleh dilakukan dengan semena-mena tanpa ada dasar hukum yang mengatur.
031911133069 | 6216 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain