Karya Ilmiah
TESIS ( 4436 ) - Perlindungan Pekerja Yang Terdampak Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Disahkannya Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua
Upaya perlindungan terhadap pekerja melalui program jaminan sosial merupakan perjuangan keras dibanyak negara terutama negara yang sedang berkembang. Perjuangan keras dalam hal ini didasari pada hubungan yang terjadi antara pemberi kerja dengan pekerja merupakan suatu hubungan yang diperatas. Dalam hubungan diperatas ini posisi pemberi kerja dari sisi ekonomi berada pada posisi yang kuat jika dibandingkan dengan posisi pekerja. Sehingga pemerintah harus hadir ditengah - tengah hubungan antara pekerja dengan pemberi kerja, hadirnya pemerintah adalah untuk menciptakan hubungan yang harmonis dalam ruang lingkup ketenagakerjaan. Hadirnya pemerintah dalam memberikan perlindungan pekerja melalui sistem jaminan sosial terlihat dengan disahkannya Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Soisal, serta aturan pelaksana untuk program jaminan hari tua yang berupa Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Jaminan Hari Tua
Dalam tesis ini penyusun menitik beratkan pada lampiran persyaratan dalam pencairan manfaat jaminan hari tua yang diatur dalam ketentuan huruf c Pasal 11 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2022 dikerolesikan dengan ketentuan Pasal 2 Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Sasaran dalam penyusunan tesis ini adalah menganalisa regulasi tentang tata cara pembayaran manfaat jaminan hari tua dan upaya hukum yang dapat dilakukan bagi pekerja yang berhenti pekerja karena pemutusan hubungan kerja pasca diberlakukannya Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2022.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat adanya konflik norma pada ketentuan huruf c Pasal 11 Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 4 Tahun 2022 dikerolesikan dengan ketentuan Pasal 2 Undang – Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sehingga mengakibatkan tidak terwujudnya penyelenggaraan jaminan sosial yang berlandaskan pada asas manfaat dan asas keadilan. Semoga Tesis ini bisa menjadi bacaan yang bermanfaat serta bisa menambah wawasan bagi pembaca.
Kata Kunci: permenaker No 4 Tahun 2022, persyaratan JHT, pemutusan hubungan kerja
032024153021 | 4436 Usa p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain