Karya Ilmiah
TESIS (4408) - Kekuatan Eksekutorial Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Terhadap Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum
Topik dalam Tesis ini adalah mengenai “Kekuatan Eksekutorial Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Terhadap Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum”. Tesis ini menganalisa dua rumusan masalah yaitu Pertama, karakteristik putusan DKPP terhadap pelanggaran kode etik. Kedua upaya hukum dan kewenangan pengujian pengadilan terhadap putusan DKPP. Tesis ini disusun dengan menggunakan penelitian hukum normatif yang menggunakan beberapa pendekatan yakni pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Dalam tesis ini analisa yang dihasilkan adalah Pertama berdasarkan Pasal 458 UU No. 7 Tahun 2017, karakteristik dari putusan DKPP adalah Putusan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang sifatnya final dan mengikat. Meskipun telah dilakukan dua kali Uji Materi terhadap Undang-undang Pemilu, MK melalui Nomor 31/PUU-XI/2013 dan Nomor 32/PUU-XIX/2021 tetap menyatakan putusan DKPP adalah final dan mengikat bagi Presiden, KPU, dan Bawaslu. Putusan DKPP merupakan bentuk ‘keputusan’ pejabat TUN yang bersifat konkret, individual, dan final. Karakter final dan mengikat putusan DKPP adalah khusus dimana jadwal dari pelaksanaan pemilu itu terbatas. Kedua, berdasarkan Putusan MK No. 32/PUU-XIX/2021, upaya hukum yang dapat dilakukan terhadap putusan DKPP dapat dilakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dengan pertimbangan bahwa DKPP bukanlah lembaga peradilan dan DKPP merupakan penyelenggara pemilu sebagaimana KPU dan Bawaslu. Karena Putusan DKPP tersebut merupakan bentuk ‘keputusan’ pejabat TUN yang bersifat konkret, individual, dan final, maka dapat dapat diajukan gugatan ke pengadilan TUN. Kondisi ini mengakibatkan ketidakpastian hukum dari putusan DKPP karena produk putusannya dimaknai sebagai Keputusan TUN.
03211453064 | 4408 Far k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain