Karya Ilmiah
SKRIPSI (6170) - Pertanggungjawaban Rumah Sakit Swasta Yang Tidak Menjalankan Fungsi Sosial Sehingga Menyebabkan Pasien Luka, Cacat, Atau Meninggal Dunia (Studi Kasus Meninggalnya Bayi Debora)
Pelaksanaan fungsi sosial rumah sakit merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh rumah sakit, baik itu rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta. Pelaksanaan fungsi sosial merupakan sebuah tanggungjawab moral rumah sakit untuk membantu pasien terutama pasien dengan keadaan ekonomi menengah kebawah. Pengimplementasian kewajiban fungsi sosial mengalami beberapa hambatan terutama oleh rumah sakit swasta yang berbentuk perseroan terbatas atau persero, hal ini disebabkan oleh tujuannya yaitu profit-oriented. Hambatan yang terjadi seringkali menyebabkan kerugian bagi pasien. Skripsi ini berfokus pada dua rumusan masalah yaitu perbuatan rumah sakit swasta yang tidak melaksanakan fungsi sosial dapat dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum dan sanksi yang dapat diterapkan kepada rumah sakit swasta yang tidak menerapkan fungsi sosial sehingga menyebabkan pasien luka, cacat, atau meninggal dunia. Rumusan masalah tersebut didasarkan pada sebuah permasalahan berupa kekosongan hukum yaitu tidak diaturnya sanksi pidana yang spesifik apabila terjadi pelanggaran terhadap pelaksanaan kewajiban fungsi sosial rumah sakit. Tipe penelitian dalam skripsi ini menggunakan penelitian hukum (Legal Research) yang bertujuan untuk memecahkan isu hukum yang diajukan. Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach) sehingga dapat disimpulkan bahwa tindakan rumah sakit yang tidak menjalankan fungsi sosial adalah perbuatan melawan hukum dan rumah sakit yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 190 ayat (2) UU Kesehatan.
031911133059 | 6170 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain