Karya Ilmiah
SKRIPSI (6169) - Cyber Threat Sebagai Tindak Pidana Dalam Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Kasus Bjorka)
Kasus Bjorka merupakan kasus menggemparkan di Indonesia, dengan pola kejahatan yang baru, yakni melakukan penerobosan terhadap sistem komputer atau sistem elektronik milik pemerintah dan juga lembaga swasta. Namun, dalam hal pelaksanaan penegakan hukumnya, kasus tersebut belum terselesaikan hingga saat ini. Adapun perbuatan yang dilakukan oleh Bjorka tersebut pada dasarnya telah diatur dalam Pasal 30-33 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Akan tetapi dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU No. 1 Tahun 2023), yang mencabut Pasal 30 UU ITE dan digantikan dengan Pasal 332 UU No. 1 Tahun 2023, berdampak pada adanya potensi kekosongan hukum dalam konteks perbuatan yang dilakukan Bjorka dalam hal Pasal 30 UU ITE tersebut. Disamping itu, bahwa Bjorka pula belum dapat dipastikan bahwa ia merupakan sebuah korporasi, perseorangan, atau artificial intelligence. Oleh karenanya, dengan itu penilitian ini akan melakukan analisis mengenai perbuatan Bjorka tersebut sebagai tindak pidana dalam UU ITE disamping pula akan memberikan penjelasan mengenai potensi kekosongan hukum yang terjadi. Lalu, dalam penilitian ini pula akan mengakomodir pembahasan mengenai pertanggung jawaban pidana dari Bjorka dikarenakan terdapat potensi berdasarkan pada bentuk Bjorka itu sendiri, sebagai korporasi, perseorangan, atau artificial intelligence. Dengan demikian, penilitian ini akan menggunakan metode penilitian yuridis normatif dengan pendekatan masalah menggunakan statute approach, conceptual approach, dan case study.
031911133117 | 6169 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain