Karya Ilmiah
TESIS (4410) - Akibat Hukum Perjanjian Penyerahan Agunan Sebagai Penyelesaian Utang Yang Dilakukan Saat Debitor Dinyatakan Pailit
Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) merupakan salah satu upaya Bank sebagai penyelesaian terhadap kredit macet. Praktik pelaksanaan AYDA menimbulkan problematika hukum bila dihadapkan dengan kepailitan. AYDA sebagai realisasi dari hak eksekusi melalui kekuasaan sendiri yang dimiliki kreditor pemegang jaminan kebendaan harus terhenti dengan adanya sita umum. Hal ini menyebabkan ketidakpastian terhadap proses AYDA yang telah berjalan dan ketidakpastian dalam pemberesan harta pailit. Permasalahan yang diangkat dalam penulisan yaitu: Keabsahan perjanjian penyerahan jaminan (AYDA) yang dilakukan dalam hal pemilik agunan dinyatakan pailit; dan Status agunan yang sedang dalam proses AYDA apabila pemilik agunan dinyatakan pailit. Tujuan yang hendak dicapai yaitu untuk menganalisis keabsahan perjanjian penyerahan jaminan (AYDA) yang dilakukan dalam hal pemilik agunan dinyatakan pailit dan untuk menganalisis status agunan yang sedang dalam proses AYDA apabila pemilik agunan dinyatakan pailit. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan AYDA yang dilakukan dalam hal pemilik agunan dinyatakan pailit adalah tidak sah dan mengakibatkan perjanjiannya batal demi hukum. Dengan pailitnya pemilik jaminan maka terhadap objek AYDA belum terjadi peralihan hak kepemilikan sehingga objek AYDA tersebut diklasifikasikan sebagai boedel pailit.
032024253053 | 4410 Nah a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain