Karya Ilmiah
SKRIPSI (6150) - Daya Mengikat Putusan Dewan Sengketa Dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Pelaksanaan Konstruksi
Perkembangan sektor konstruksi mengalami perkembangan pesat disetiap tahun. Namun disisi lain juga terdapat perbedaan para pihak yang berakibat pada sengketa konstruksi. Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 yang didalamnya mengatur terkait dengan penyelesaian sengketa yang terjadi didalam pekerjaan konstruksi. Salah satunya dengan menghadirkan dewan sengketa sebagai bagian di dalam penyelesaian sengketa. Penelitian ini membahas terkait upaya hukum yang dapat dilakukan para pihak atas keberatan terhadap putusan dewan sengketa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kekuatan mengikat pilihan klausula sengketa melalui dewan sengketa pada kontrak pelaksanaan konstruksi serta upaya hukum yang dapat dilakukan para pihak atas keberatan terhadap putusan dewan sengketa. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach).Berdasarkan hasil penelitian, klausula sengketa melalui dewan sengketa yang telah disepakati oleh para pihak mempunyai kekuatan mengikat sebagaimana sesuai dengan ketentuan asas pacta sun servanda. Hasil akhir proses penyelesaian sengketa melalui dewan sengketa dituangkan di dalam putusan dewan sengketa yang bersifat final dan mengikat apabila disepakati oleh kedua belah pihak yang bersengketa.
031911133017 | 6150 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain