Karya Ilmiah
SKRIPSI (6154) - Perlindungan Hukum Terhadap Konsumem Atas Pembelian Makanan Yang Tidak Bersertifikasi Halal Melalui Aplikasi Layanan Online Food Delivery
Meningkatnya penggunaan aplikasi layanan online food delivery dikalangan masyarakat luas tidak terlepas dari kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan dalam transkasi jual beli melalui aplikasi layanan online food delivery tersebut. Dalam transaksi secara online, tidak dapat dihindari bahwa kebenaran dan kejelasan informasi yang diberikan dalam layanan aplikasi online food delivery sangat memiliki pengaruh besar terhadap informasi yang akan diterima oleh konsumen, dalam hal ini khususnya terkait informasi halal atau penerapan sertifikasi halal terhadap makanan yang dijual melalui aplikasi layanan online food delivery. Pihak aplikasi layanan online food delivery tidak memberikan kewajiban bagi pelaku usaha untuk menyertakan sertifikasi halal dalam proses pendaftaran pelaku usaha agar dapat berjualan melalui aplikasi layanan online food delivery. Terlebih dalam tampilan aplikasi layanan online food delivery tidak ada keterangan halal yang jelas dalam makanan yang dijual. Dalam penelitian ini akan dilakukan analisis terkait pelanggaran yang terjadi dalam penjualan makanan yang tidak halal melalui aplikasi layanan online food delivery. Selain itu juga menganalisis terkait tanggung gugat dan perlindungan hukum terhadap kerugian yang dialami oleh konsumen akibat pembelian makanan tidak halal melalui aplikasi layanan online food delivery. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaturan sertifikasi halal dalam trnasaksi jual beli makanan melalui aplikasi layanan online food delivery dan menganalisis hubungan hukum guna mengetahui beban tanggung gugat dan memberikan perlindungan hukum bagi konsumen akibat pembelian makanan tidak halal melalui aplikasi layanan online food delivery.
Penelitian ini dilakukan menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendeketan konseptual (Conceptual Approach), dengan tipe penelitian Doctrinal Research, yakni riset dengan penjelasan yang sistematis mengenai aturan-aturan hukum yang mengatur sebuah kategori hukum tertentu, menganalisi hubunga antar aturan-aturan hukum, menjelaskan bidang-bidang yang susah, dan mungkin, memprediksi perkembangan yang akan datang.
Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa pelanggaran yang terjadi dalam transaksi jual beli makanan melalui aplikasi layanan online food delivery yakni tidak adanya pencantuman sertifikasi halal dan tidak ada informasi yang jelas dan benar terkait halal terhadap makanan yang dijual. Kemudian, tanggung gugat akibat kerugian yang diderita oleh konsumen diberikan kepada pelaku usaha dan pihak aplikasi layanan online food delivery dikarenakan kedua pihak tersebut merupakan pihak yang menjalankan dan mengoperasikan transaksi jual beli makanan melalui aplikasi layanan online food delivery.
Kata Kunci: aplikasi layanan online food delivery, sertifikasi halal, konsumen,
perlindungan hukum
031911133246 | 6154 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain