Text
TESIS (4389) - Penegakan Hukum Administrasi dan Pidana di Bidang Perpajakan
Saat ini tidak sedikit wajib pajak yang melanggar ketentuan perpajakan disebabkan ketidaktahuan, kelalaian, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pajak, maupun atas dasar kesengajaan. Pelanggaran tersebut berakibat sanksi bagi wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilanggar. Sanksi dalam perpajakan meliputi sanksi administratif dan sanksi pidana. Terhadap 2 (dua) sanksi tersebut terjadi irisan dalam proses penegakan hukum yang memungkinkan suatu perkara yang semula hanya merupakan sengketa administrasi harus diselesaikan melalui mekanisme pidana. Tindakan otoritas pajak secara pragmatis mengutamakan tindak pidana perpajakan berakibat merugikan wajib pajak dan tidak sesuai dengan asas ultimum remedium. Oleh karena hal tersebut penelitian ini berfokus pada 2 (dua) rumusan masalah, yaitu pertama tentang ratio legis sanksi pidana di bidang perpajakan yang bersifat ultimum remedium dan rumusan masalah kedua tentang karakteristik penegakan hukum administrasi di bidang perpajakan.
Metode penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan penelitian menggunakan statute approach (pendekatan peraturan perundang-undangan), conceptual approach (pendekatan konseptual), dan case approach (pendekatan kasus). Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori kontrak sosial untuk mengetahui hubungan pemerintah dan warga negara dalam kontribusi pembayaran pajak, teori kewenangan untuk mengetahui legalitas pejabat pajak dalam menerbitkan surat keputusan terkait penegakan hukum perpajakan, dan teori tujuan pidana untuk mengetahui tujuan pemidanaan dalam bidang perpajakan.
Penelitian ini akan menghasilkan suatu kesimpulan yang akan menjelaskan karakteristik penegakan hukum perpajakan khususnya pasca berlakunya Undang- Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan hakikat sanksi pidana sebagai ultimum remedium. Kesimpulan dari penelitian ini akan menguraikan tindakan otoritas pajak yang patut dilakukan dalam menyelesaikan sengketa pajak sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara dan memposisikan wajib pajak sebagai mitra bagi pemerintah dalam kemajuan negara.
Kata kunci: penegakan hukum, sengketa pajak, tindak pidana perpajakan
032114153010 | 4389 Dha p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain