Karya Ilmiah
TESIS (4388) - Perubahan Perilaku Dalam Perkara Persaingan Usaha
Perubahan Perilaku merupakan alternatif penyelesaian perkara persaingan usaha di Indonesia diatur dalam Pasal 33 Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2019. Kesempatan Perubahan Perilaku diberikan oleh Majelis Komisi pada pemeriksaan pendahuluan dengan mempertimbangkan Jenis Pelanggaran, Waktu Pelanggaran dan Kerugian yang diakibatkan oleh pelanggaran. Akan tetapi dalam pelaksanaanya tidak semua pelanggaran diberikan kesempatan perubahan perilaku. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai kriteria yang diberikan kesempatan perubahan perilaku oleh Majelis Komisi. Sepanjang berlakunya Peraturan KPPU No. 1/2019 ini sudah 5 (Lima) Perkara yang diberikan Kesempatan Perubahan Perilaku, 1 (Satu) Perkara Gagal melaksanakannya dan 4 (Empat) Perkara lain mendapatkan Penetapan Majelis Komisi untuk tidak dilanjutkan Perkaranya karena berhasil melaksanakan Perubahan Perilaku. Terdapat 3 (tiga) perkara yang mengajukan kesempatan perubahan perilaku namun tidak diberikan oleh majelis. Hal ini menunjukkan bahwasannya adanya alternatif Perubahan Perilaku dalam perkara persaingan usaha belum maksimal dimanfaatkan oleh pelaku usaha dan pelaku usaha tidak mengetahui kriteria pelanggaran yang diberikan kesempatan Perubahan Perilaku Oleh Majelis Komisi.
Topik yang diangkat dalam penulisan tesis ini yaitu: 1) Karakteristik Aturan Hukum Mengenai Perubahan Perilaku Dalam Perkara Persaingan Usaha; 2) Ratio Legis Perubahan Perilaku Dalam Perkara Persaingan Usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian tesis ini yakni metode penelitian normatif. Penulisan ini menggunakan beberapa pendekatan, yaitu pendekatan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach), Pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach), Pendekatan Perbandingan (comparative approach). Tujuan dari penulisan tesis ini adalah untuk menganalisis Karakteristik Aturan Hukum dan Ratio Legis Perubahan Perilaku dalam Perkara Persaingan Usaha dan sebagai pengembangan Ilmu Hukum Khususnya Hukum Persaingan Usaha.
Penelitian ini membahas pertama Karakteristik aturan hukum mengenai perubahan perilaku dalam perkara persaingan usaha dengan hasil yakni: Sifat Perubahan Perilaku, Landasan hukum perubahan perilaku, tahapan perubahan perilaku, Pendekatan Perubahan Perilaku dalam perkara Illegal Per Se dan Rule Of Reason, Perubahan Perilaku di Uni Eropa dan Jepang. Kedua Ratio Legis perubahan perilaku dalam perkara persaingan usaha dengan hasil yakni: kewenangan KPPU, Putusan KPPU, Penetapan KPPU, Ratio Decidendi Putusan dan Penetapan KPPU.
032114153009 | 4388 Hab p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain