Karya Ilmiah
SKRIPSI (6116) - Perlindungan Hukum Pekerja/Buruh Yang Tidak Mendapat Uang Kompensasi Sesuai Ketentuan Karena Kesepakatan Dalam PKWT Setelah Berakhirnya PKWT
Semenjak berlakunya Undang-Undang No.11 Tahun 2020, terdapat beberapa perubahan terutama pada klaster ketenagakerjaan yang sebelumnya diatur di dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003. Beberapa perubahan ini memberikan nilai positif dan juga menimbulkan permasalahan dalam implementasinya. Salah satunya terkait kewajiban pembayaran uang kompensasi bagi pengusaha kepada pekerja atau buruh PKWT sebagai bentuk uang pesangon. Terhadap perubahan tersebut, masih ditemukan tindakan pengusaha yang lebih mengutamakan kesepakatan antara para pihak tentang besaran uang kompensasi daripada mengikuti bagaimana undang-undang telah mengatur, serta kekosongan hukum pada sanksi sebagai bentuk perlindungan hukum represif dari pemerintah kepada pekerja. Penelitian ini akan mengkaji materi muatan di dalam Undang-Undang No.11 Tahun 2020 beserta peraturan pelaksananya yang diharapkan dapat menjadi masukan kepada pemerintah agar mampu mengkolaborasikan regulasi yang
memberikan perlindungan hukum lebih kepada pekerja agar menciptakan keadilan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja/Buruh PKWT, Uang Kompensasi
031911133075 | 6116 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain