Karya Ilmiah
TESIS (4366) - Fungsi Majelis Kehormatan Notaris Dikaitkan Dengan Asas Persamaan di Depan Hukum
Lembaga Majelis Kehormatan Notaris merupakan salah satu lembaga yang ada dalam Notaris, Majelis Kehormatan Notaris diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Fungsi dari Majelis Kehormatan Notaris yaitu sebagai pengawasan, pemberian sanksi serta untuk memberikan persetujuan atau menolak permohonan yang diajukan oleh penegak hukum. Lembaga Majelis Kehormatan Notaris tidak diatur dalam Pasal 1 Undang-Undang Jabatan Notaris. Selanjutnya dari permohonan yang sebagian di tolak oleh Majelis Kehormatan Notaris dapat berpotensi untuk melanggar asas persamaan di depan hukum. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis terkait ratio legis dibentuknya Majelis Kehormatan Notaris serta apakah dengan dibentuknya Majelis Kehormatan Notaris melanggar asas persamaan didepan hukum. Pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan dibentuknya Majelis Kehormatan Notaris bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi Notaris dalam melaksanakan tugas dan jabatannya serta dibentuknya Majelis Kehormatan Notaris tidak bertentangan dengan asas persamaan didepan hukum karena peran dari Majelis Kehormatan Notaris yaitu untuk melindungi Notaris yang telah menjalankan tugas jabatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Kode Etik.
032014253002 | 4366 Sek f | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain