Karya Ilmiah
SKRIPSI (6089) - Ketidaktaatan (Non-Compliance) Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Dalam Pengujian Undang-Undang
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga peradilan yang memegang kewenangan judicial review di Indonesia. Akan tetapi, tidak terdapat pengaturan terkait enforcement bagi lembaga negara lain dalam pelaksanaan Putusan judicial review Mahkamah Konstitusi, sehingga berimplikasi pada banyaknya Putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak terlaksana. Padahal mekanisme judicial review merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. Dengan demikian, maka tidak terlaksananya Putusan Mahkamah Konstitusi juga harus dipandang sebagai tidak terpenuhinya hak konstitusional warga negara. Atas isu tersebut, diperlukan kajian lebih lanjut terkait eksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam judicial review. Melalui penelitian ini, akan ditemukan konstruksi hukum yang paling tepat dalam eksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini akan dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipologi reform-oriented research. Melalui pemahaman terkait kewenangan Mahkamah Konstitusi serta studi terhadap beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi, penelitian ini kemudian menjelaskan terkait latar belakang ketidakterlaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, melalui studi perbandingan pengaturan terkait eksekusi Putusan Mahkamah Konstitusi di Jerman, Hungaria, dan Kosovo, ditemukan bahwa dua mekanisme yang dapat diterapkan di Indonesia adalah pengaturan terkait hubungan resiprokal antar lembaga Negara dalam konstitusi serta memberikan ruang bagi akademisi maupun NGO (non-Governmental Organization) untuk mengkaji ketaatan lembaga Negara atas pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi.
031911133209 | 6089 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain