Karya Ilmiah
SKRIPSI (6074) - Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pengemudi Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia Atas Kealpaan (Study Dalam Kasus Kecelakaan Gaga Muhammad dan Laura Anna)
Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak dapat diduga dan melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan, yang dampaknya dapat merugikan berupa korban manusia dan atau kerugian harta benda. Pertanggungjawaban hukum atas kecelakaan lalu lintas tidak hanya dapat dituntut secara pidana, melainkan juga dapat diproses secara hukum perdata. Hal ini dikarenakan adanya unsur perdata dalam kecelakaan lalu lintas yaitu unsur perbuatan melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian. Apabila dalam hal kelalaian pengguna jalan yang mengakibatkan kecelakaan menimbulkan kerugian bagi pihak lain, maka korban yang dirugikan tersebut dapat menuntut pertanggungjawaban dari pengemudi kendaraan bermotor untuk mengganti kerugian perdata. Dalam penelitian ini akan dilakukan analisis mengenai keabsahan dari tuntutan dan tanggung jawab hukum bagi pengemudi karena kecelakaan kendaraan bermotor lebih dari 2 tahun dalam kasus kecelakaan Gaga Muhammad dan Laura Anna. Kemudian juga akan dianalisis mengenai penyelesaian sengketa atas korban yang mengalami cacat tetap dan kemudian meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan bermotor dalam Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa secara jelas mengenai bagaimana keabsahandari tuntutan dan pertanggungjawaban hukum pengemudi dalam kecelakaan kendaraan bermotor lebih dari 2 tahun, dan bagaimana bentuk penyelesaian sengketa atas korban yang mengalami cacat tetap dan kemudian meninggal dunia akibat kecelakaan kendaraan bermotor.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum (Legal Research), yang mana memiliki tujuan untuk mencari pemecahan atas isu hukum yang timbul dan melahirkan preskripsi yang dapat diterapkan terhadap isu hukum yang diajukan. Dalam penelitian ini menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute approach), Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach) dan Pendekatan Kasus (Cases Approach).
Melalui penelitian ini dapat dipahami bahwa penyelesaian sengketa kecelakaan lalu lintas antara Gaung Sabda alam Muhammad atau Gaga Muhammad dengan Laura Anna ini dapat dibagi menjadi dua bagian penyelesaian, yaitu bagian yang pertama mengenai sengketa kealpaan dalam kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat yang diselesaikan melalui proses pidana dan bagian yang kedua yaitu sengketa ganti rugi dalam kecelakaan lalu lintas yang diselesaikan melalui alternatif penyelesaian sengketa berupa mediasi atau negosiasi dan melalui gugatan perdata.
Kata Kunci: kecelakaan lalu lintas; ganti rugi; penyelesaian sengketa; kealpaan.
031911133048 | 6074 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain