Karya Ilmiah
SKRIPSI (6060) - Perlindungan Hukum Atas Ciptaan Berupa Street Art Yang Melekat Di Properti Milik Orang Lain
Street art merupakan karya seni yang seringkali dibuat tanpa izin dari pemilik properti, sehingga dianggap illegal dan tidak dapat dilindungi hak cipta. Hal ini memunculkan permasalahan mengenai kepemilikan atas street art karena adanya benturan antara hak cipta dengan hak milik atas properti. Adanya anggapan bahwa street art tidak dapat dilindungi hak cipta dapat memicu pelanggaran hak cipta atas street art, sehingga Pencipta perlu mengetahui beberapa upaya pemulihan yang dapat dilakukan jika ada pelanggaran atas hak ciptanya. Oleh karena itu, tulisan ini akan menganalisis terkait hak cipta atas street art dan kepemilikannya serta bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta atas street art beserta upaya pemulihannya. Tulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, komparatif, kasus, dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer dan sekunder. Hasil akhir tulisan ini menyatakan bahwa street art tetap dapat dilindungi hak cipta serta kepemilikannya berada pada Penciptanya selama tidak dialihkan dan bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta atas street art dapat berupa pelanggaran atas hak moral maupun hak ekonomi sementara upaya pemulihannya bisa melalui litigasi atau non litigasi. Melalui tulisan ini, penulis menyarankan pembentukan sebuah peraturan yang dapat menyeimbangkan hak cipta dengan hak milik atas properti.
Kata Kunci: street art, hak cipta, kepemilikan street art, pelanggaran hak cipta, upaya pemulihan.
031911133033 | 6060 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain