Karya Ilmiah
SKRIPSI (6056) - Lisensi Creative Commons (CC) atas Hak Terkait Celebrity Endorser
Endorsement yang dilakukan di Instagram seringkali menimbulkan pelanggaran hak cipta seperti digunakannya konten oleh online shop diluar perjanjian endorsement. Dengan metode yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, penulis membahas hak cipta dan hak terkait konten celebrity endorser serta pembatasan hak terkait celebrity endorser. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa konten Instagram dilindungi hak cipta berdasarkan Pasal 1 angka 2 jo. Pasal 1 angka 3 jo. Pasal 40 ayat (1) huruf a, huruf k, huruf m, dan huruf s serta hak terkait dengan hak cipta celebrity endorser berdasarkan Pasal 1 angka 6 jo. Pasal 20 huruf a dan huruf b UU No. 28 Tahun 2014. Tindakan penggunaan konten Instagram untuk kepentingan komersial dan tanpa izin tidak termasuk pembatasan sebagaimana diatur dalam Pasal 26 UU No. 28 Tahun 2014. Dalam rangka untuk membatasi hak eksklusif pencipta, konten Instagram dapat dilisensikan dengan lisensi creative commons.
031811133248 | 6056 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain