Karya Ilmiah
SKRIPSI (6025) - Pertanggungjawaban Pidana Penghalangan Hak Korban Pada Pemaksaan Perkawinan Terhadap Korban Kekerasan Seksual
Pada kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, tidak jarang terdapat pemaksaan perkawinan terhadap korban untuk membungkam dan menutup akses keadilan bagi korban kekerasan seksual. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan dilandaskan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi tindakan pemaksaan perkawinan terhadap korban kekerasan seksual sebagai tindak pidana menghalangi pemenuhan hak korban dan menganalisa pertanggungjawaban pidana tindakan pemaksaan perkawinan terhadap korban kekerasan seksual. Dari penelitian ini, dapat ditarik kesimpulan bahwa tindakan pemaksaan perkawinan terhadap korban kekerasan seksual memenuhi unsur-unsur tindak padana dalam Pasal 10 ayat (1) UU TPKS dan Pasal 38 UU Perlindungan Saksi dan Korban. Namun, terdapat problematika dalam praktik berupa sulitnya membuktikan proses pengancaman atau pemaksaannya dan belum terbentuknya Peraturan Pemerintah mengenai tata cara pemenuhan hak korban. Oleh karena itu, sebagai saran yang dibawakan penulis, diperlukan implementasi yang konkret dalam perkara pemaksaan perkawinan terhadap korban kekerasan seksual dan diperlukan pembentukan Peraturan Pemerintah mengenai tata cara pemenuhan hak korban sebagai landasan pertanggungjawaban Negara atas pemenuhan hak korban kekerasan seksual.
031811133217 | 6025 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain