Karya Ilmiah
TESIS - Penentuan Besaran Modal Perseroan Terbatas Perorangan Berdasar Uu Cipta Kerja Guna Mewujudkan Kemudahan Berusaha
Perseroan Terbatas Perorangan yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja bertujuan untuk memberi kemudahan bagi pengusaha UMKM dapat mendirikan suatu perseroan terbatas dengan status badan hukum guna meningkatkan perekonomian bangsa. Rumusan masalah yang diteliti dalam penelitian ini yaitu Ratio Legis mengebai besaran modal Perseroan Terbatas dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan akibat hukum terhadap modal Perseroan Terbatas Perorangan terkait kriteria UMK. Bertujuan untuk menganalisis ratio legis dan akibat hukum mengenai modal perseroan terbatas perorangan. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penelitian ini memperoleh kesimpulan yaitu tidak ada aturan Besaran modal Perseroan terbatas Perorangan didasari oleh ketentuan modal yang telah diatur dalam UU PT yang dianggap menghambat pengusaha UMKM. Pemerintah berharap dengan dihapusnya batas minimal modal tersebut dapat mempermudah dan meningkatkan pengusaha UMK dalam melakukan aktivitas usaha dan mempermudah dalam pendirian perseroan terbatas perorangan dengan status badan hukum guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian nasional maupun global yang merupakan upaya dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif dan* akibat hukum yang dari tidak terpenuhinya kriteria UMk yang diatur dalam pasal 9 huruf b PP No.8 Tahun 2021 diharuskan melakukan pembaharuan atau perubahan status sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Perubahan status ini dilakukan melalui akta notaris dan didaftarkan secara elektronik sesuai dengan ketentaun Perkemenkumham No.21 Tahun 2021 pasal 17 ayat 3.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain