Karya Ilmiah
TESIS (4320) - Pelaksanaan Smart Contract Dan Perlindungan Hukum Sektor Agri Blockchain Di Indonesia
Smart contract lahir dari pemanfaatan tekonologi blockchain yang terdiri dari susuan algoritma komputer. Smart contract diciptakan oleh Nick Szabo pada tahun 1994 sebagai kegiatan transaksi menggunakan komputerisasi untuk menjalankan ketentuan-ketentuan yang telah diatur di dalam kontrak. Salah satu sifat dari smart contract adalah adanya self executing yang mampu memberikan keamanan para pihak. Dirancang dengan menggunakan kriptografi yang memberikan efisiensi dalam pelaksanaan kontraknya. Dengan menggunaan tekonologi blockchain di dalam smart contract dapat memberikan manfaat bagi perkembangan bisnis. KarakteristIk dalam teknologi blockchain adalah desentralisasi yang tidak begantung dengan pihak ketiga, transparan dalam perekaman transaksi yang ada, terbuka untuk umum dan dapat dimanfaatkan oleh semua orang, mandiri, tetap dan kerahasiaan. Smart contract mampu membawa perubahaan dalam pelaksanaan kontrak yang diikuti dengan perkembangan teknologi saat ini. Dalam pelaksanaanya di Indonesia smart contract harus dapat memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian agar dapat diakui sebagai suatu kontrak yang sah serta dapat memberikan perlindungan bagi para pihak. Selain itu dalam UU ITE smart contract yang dikategorikan sebagai salah satu kontrak elektronik.
Pemanfaatan smart contract telah diaplikasikan kedalam beberapa sektor, salah satunya sektor pertanian. Dengan pemanfaatannya disektor pertanian akan mampu memberikan manfaat kepada berbagai pihak seperti petani, lembaga perbankan/ finansial, perusahaan asuransi pertanian, industri pangan, dan industri teknologi dan manufaktur melalui pertukaran data yang dilakukan.
031824253039 | 4320 Ros p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain