Karya Ilmiah
SKRIPSI (6033) - Kedudukan Founders Agreement Dalam Pendirian Perusahaan Start-Up Berbentuk PT
Kemajuan teknologi dan perkembangan zaman mengakibatkan banyak bermunculan perusahaan-perusahaan start-up di negara Indonesia . hal tersebut mengakibatkan pula berkembangnya produk hukum dalam bentuk perjanjian pada proses pendirian perusahaan-perusahaan start-up. Salah satu perjanjian yang berkembang dan baru pada proses pendirian perusahaan start-up di negara Indonesia adalah founders agreement. Sehingga Penulis dalam penelitian ini melakukan penelitian mengenai kedudukan founders agreement dalam pendirian perusahaan start-up berbentuk pt dengan tujuan untuk menganalisa karakteristik dari founders agreement itu sendiri sebagai perjanjian awal yang dilakukan oleh para calon pendiri pada proses pendirian perusahaan start-up selain itu untuk menganalisa fungsi founders agreement terhadap perusahaan start-up berbentuk perseroan terbatas. Dalam proses penulisan ini penulis menggunakan metode penelitian berupa pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Hasil dari penelitian yang dilakukan penulis yaitu founders agremeent merupakan salah satu bentuk perjanjian prakontrak yang mengikat dan founders agreement akan menjadi salah satu bentuk implementasi terhadap ketentuan mengenai pengalihan tanggung jawab atas perbuatan hukum para calon pendiri pada waktu sebelum perusahaanya didirikan. harapan penulis setelah melakukan penilitian ini adalah agar masyarakat dalam proses mendirikan perusaaan start-up berbentuk pt sebelum membuat akta perjanjian agar membuat founders agreement terlebih dahulu dan berharap agar pemangku kebijakan segera merancang sebuah ketentuan mengenai perjanjian founders agreement.
031811133221 | 6033 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain