Karya Ilmiah
TESIS (4296) - Pelanggaran Hukum Jurnalis Dalam Pemberitaan Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif (legal research), dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach). Permasalahan dalam tesis ini yaitu : Konsep pemberitaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dan Penanganan pelangagran hukum jurnalis dalam pemberitaan anak yang berhadapan dengan hukum.
Terjadi tumpang tindih norma atau conflict of norm antara UU Perlindungan Anak, UU Pers dan Kode Etik Jurnalis. Jika dilihat ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan dalam pemberitaan terhadap anak, sudah cukup mengakomodir dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Tetapi, dalam penerapannya begitu banyak jurnalis yang melakukan pelanggaran tersebut tetapi tidak satupun yang dilakukan penindakan atas pelangaran tersebut. Salah satu alasan mengapa pelanggaran pers tidak dapat secara langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian dikarenakan bahwa wartawan merupakan suatu profesi yang dinaungi oleh sebuah organisasi, sehingga dalam melakukan pekerjaannya harus mengikuti kode etik profesi yang berlaku untuk menjaga profesionalitas serta terjaganya hak-hak pihak lain yang masih terkait dengan kegiatan jurnalistik yang salah satu diantaranya adalah merahasiakan identitas anak sesuai Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik. Penyelesaian terhadap pelanggaran publikasi identitas Anak yang berhadapan dengan hukum dalam pemberitaan di media massa hanya dikategorikan sebagai suatu pelanggaran etika melalui pengaduan Dewan Pers, padahal perbuatan tersebut juga merupakan suatu tindak pidana dimana pihak kepolisian juga memiliki kewenangan untuk memproses perbuatan tersebut sebagai sebuah tindak pidana, jadi seharusnya Dewan Pers ketika menerima pengaduan dari masyarakat atau organisasi, harus melimpahkan pelanggaran tersebut kepada pihak kepolisian untuk ditidaklanjuti sebagai suatu tindak pidana, selain itu masyarakat maupun organisasi seharusnya melaporkan perbuatan publikasi identitas Anak yang berhadapan dengan hukum kepada pihak kepolisian.
Kata Kunci : Pelanggaran Hukum, Jurnalis, Pemberitaan Anak
0314153051 | 4296 Agu p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain