Karya Ilmiah
SKRIPSI (6009) - Pengembalian Keuntungan Tidak Sah Akibat Pelanggaran Di Pasar Modal
Dengan banyaknya transaksi di pasar modal mengakibatkan perkembangan
industri pasar modal semakin dinamis. Kasus-kasus pelanggaran yang marak terjadi
di pasar modal kerap merugikan investor. Demikian sangatlah dibutuhkan adanya
perlindungan kepada para investor selaku pemodal yang menaruh modalnya di
pasar modal dari praktik-praktik yang merugikan investor dan industri pasar
modal.Dalam POJK Nomor 65 Tahun 2020, kerugian akibat pelanggaran yang
terjadi di pasar modal dapat digantikan dengan dana kompensasi kerugian investor.
Pengembalian keuntungan tidak sah merupakan langkah mewujudkan keadilan
dalam sektor pasar modal Indonesia. Pada penelitian ini akan dibahas mengenai
tanggung jawab pelanggar dalam pengembalian keuntungan tidak sah. Selain itu,
akan dibahas mengenai hak investor untuk mendapatkan pengembalian keuntungan
tidak sah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum Yuridis-
Normatif. Melalui penelitian ini akan diketahui dalam perlindungan hukum bagi
investor di pasar modal, pengembalian keuntungan tidak sah dan dana kompensasi
kerugian investor menciptakan jaminan kepastian hukum kepada investor atas hak
investor dan keseimbangan yang sifatnya menciptakan keseimbangan antara
kepentingan para pihak baik antara pengusaha, pemerintah, dan masyarakat.
Kata Kunci: Pasar modal, pengembalian keuntungan tidak sah, investor.
031711133224 | 6009 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain