Karya Ilmiah
TESIS (4321) - Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dalam Penertiban Tanah Hak Milik Yang Diterlantarkan
Penertiban tanah terlantar yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional merupakan suatu upaya untuk menghindari tanah-tanah yang tidak dimanfaatkan atau tidak dipergunakan secara sengaja oleh pihak pemegang hak atas tanah Hak Milik agar kembali berfungsi sosial. Bentuk kewenangan Badan Pertanahan Nasional dalam penertiban terhadap tanah terlantar ini adalah dapat diterbitkannya Surat keputusan yang dapat mencabut hak atas tanah Hak Milik sebagai bentuk tidak melaksanakan kewajiban terhadap tanahnya. Penelitian hukum ini akan menggunakan pendekatan pendekatan Undang-undang dan konseptual untuk mendapatkan solusi terhadap isi hukum yang sedang dikaji. Tujuan dari penelitian hukum ini adalah untuk membangun sebuah pemikiran dan kerangka hukum dalam memperkuat pelaksanaan sistem penertiban tanah hak milik yang terlantar di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan ini adalah metode normatif dengan pendekatan konseptual. Temuan hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tahapan dalam proses hingga penetapan menjadi tanah hak milik yang terlantar serta dalam prosesnya besar kemungkinan terdapat cacat prosedur yang artinya pihak bekas pemegang hak atas tanah Hak Milik dapat mengajukan upaya hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.
Kata Kunci : Kewenangan BPN, Tanah Terlantar, Upaya Hukum
031924153051 | 4321 Dew k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain