Karya Ilmiah
SKRIPSI (6021) - Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Yang Melakukan Pembayaran Barang Melalui Spaylater
Mewabahnya Covid-19 tidak menghalangi masyarakat untuk tetap berbelanja khususnya pada online marketplace. Selain kemudahan dalam berbelanja pada online marketplace, berkembangnya potensi online marketplace mengakibatkan berbagai inovasi sistem pembayaran muncul di Indonesia salah satunya yaitu Shopee. Shopee menyediakan fitur pembayaran beli sekarang bayar nanti yang mirip dengan penggunaan shopee yakni dengan fitur SPaylater. PT. COMMERCE FINANCE selaku pemberi dana kepada pengguna SPayLater memiliki hubungan dengan berbagai pihak khususnya pengguna pinjaman sehingga pendekatan dalam penelitian ini yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Dalam hal ini para pihak telah terikat dengan perjanjian yang menimbulkan hak serta kewajiban apabila menyetujui isi perjanjian tersebut. Apabila terdapat pihak yang melakukan atau perbuatan melawan hukum dapat membawa akibat hukum berupa tuntutan dalam ranah litigasi atau nonlitigasi.
031811133123 | 6021 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain