Karya Ilmiah
SKRIPSI (6002) - Akibat Hukum Kepailitan Induk Perusahaan Terhadap Saham Pada Anak Perusahaan
Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan Debitor Pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh Kurator di bawah pengawasan Hakim Pengawas sebagaimana diatur dalam UU 37/2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Kepailitan sangat mungkin dialami perusahaan, tidak terkecuali induk perusahaan. Kepailitan induk perusahaan akan mempengaruhi saham yang dimilikinya pada anak perusahaan. Saham milik induk pada anak perusahaan akan berstatus sebagai boedel pailit dan dibereskan berdasarkan prosedur kepailitan yang diatur dalam Pasal 185 UU Kepailitan. Segala perkara hukum yang berkaitan dengan kepailitan harus tunduk pada ketentuan UU Kepailitan. Pertentangan norma timbul ketika Anggaran Dasar anak perusahaan memuat klausula blokkering yang menyatakan bahwa apabila pemegang saham hendak mengalihkan sahamnya, wajib menawarkan terlebih dahulu pada pemegang saham lain yang ada dalam Perseroan sebelum menawarkan pada pihak luar. Menanggapi pertentangan tersebut, UU Kepailitan merupakan ketentuan khusus yang harus digunakan dalam penyelesaian perkara Kepailitan dan mengesampingkan ketentuan klausula blokkering.
Kata Kunci: Kepailitan, Induk Perusahaan, Saham, Klausula Blokkering.
031811133108 | 6002 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain