Karya Ilmiah
SKRIPSI (5991) - Aspek Cyber Crime Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Penyelenggaraan Fintech Lending
Pemrosesan data pribadi konsumen merupakan salah satu aktivitas yang terjadi dalam penyelenggaraan fintech lending, namun sayangnya pemrosesan oleh beberapa fintech lending baik legal maupun ilegal dilakukan dengan cara yang tidak sah dan melawan hukum dalam proses pengumpulan dan perolehan datanya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan dilandaskan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual tujuannya untuk menganalisis karakteristik tindakan penyalahgunaan data pribadi oleh penyelenggara fintech lending yang merupakan tindak pidana dan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku penyalahgunaan data pribadi dalam penyelenggaraan fintech lending. Dari penelitian ini diambil sebuah kesimpulan bahwa karakteristik penyalahgunaan data pribadi diantaranya pengumpulan dan perolehan data pribadi yang tidak sah dengan menggunakan malware jahat dan melakukan akses tanpa ijin ke gadget korban. Pelaku bisa dari staf/pegawai pada penyelenggara fintech lending ataupun penyelenggara fintech lending dalam kapasitasnya sebagai korporasi, dan dalam hal ini pelaku dapat dikenakan beberapa ketentuan pidana yang ada dalam UU ITE. Sehingga dibutuhkan peran masif dari OJK untuk mengawasi penyelenggaraan fintech lending dalam penggunaan data pribadi konsumen dan penindakan terhadap fintech lending illegal, serta diperlukan undang-undang data pribadi yang mengatur secara komprehensif berkaitan dengan data pribadi.
Kata Kunci : Fintech Lending, Data Pribadi, Malware Jahat, pertanggung-jawaban pidana.
031811133172 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain