Karya Ilmiah
SKRIPSI (5975) - Pertanggungjawaban Kelalaian Medis Dalam Pemberian Vaksin COVID-19 yang Menyebabkan Kecacatan dan/atau Meninggal dunia
Penulisan skripsi ini bertujuan mengetahui terkait pertanggungjawaban kelalaian medis dalam pemberian vaksin COVID-19 yang menyebabkan kecacatan dan/atau meninggal dunia. Banyaknya isu-isu penyakit yang muncul akibat dari pemberian vaksin COVID-19, walaupun pemerintah telah menjamin dan bertanggungjawab dengan adanya penyakit yang terjadi akibat pemberian vaksin, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa akibat dari penyakit yang diderita oleh penerima vaksin juga dapat disebabkan karena kelalaian dokter sebagai vaksinator, Selain itu tidak hanya dokter yang dapat menjadi vaksinator melainkan bidan maupun perawat juga dapat menjadi vaksinator, Oleh sebab itu dengan adanya dugaan kelalaian tersebut penulis mengkualifikasikan bentuk-bentuk kelalaian medis yang dapat dipertanggungjawabkan dan diberi sanksi. Metode pendekatan yang digunakan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan metode pendekatan konseptual untuk memecahkan permasalahan. Pada UU 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran belum mengatur terkait sanksi akibat dari kelalaian medis melainkan kelalaian medis secara umum diatur dalam KUHP.
Kata Kunci : COVID-19, Vaksinator, Kelalaian medis.
031811133119 | 5975 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain