Karya Ilmiah
SKRIPSI (5974) - Tindak Pidana Cyberporn Dalam Video Games Online
Kejahatan pornografi dunia maya atau cyberporn dapat menyebar melalui berbagai perantara, salah satunya yaitu melalui Video Games Online. Dalam perundang-undangan di Indonesia, telah mengatur terkait pengertian dan penyebarluasan pornografi, akan tetapi belum memberikan kejelasan terhadap jenis maupun karakteristik dari tindak pidana cyberporn, khususnya dalam Video Games Online. Hal ini menyebabkan ketumpang tindihan penerapan Undang-Undang manakah yang tepat digunakan dalam menangani kasus tindak pidana terkait kasus cyberporn. Penelitian ini mengusung dua pembahasan rumusan masalah, yaitu karakteristik Video Games Online yang memuat unsur pornografi dan pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana terkait cyberporn dalam Video Games Online. Rumusan masalah dalam penelitian ini akan dibahas melalui 2 (dua) bentuk pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil dari penelitian ini, bahwa tindak pidana cyberporn dalam Video Games Online memiliki karakteristik yang melanggar kesusilaan yang berasal dari konten dan karakter (avatar). Kemudian terkait pertanggungjawaban perbuatan pelaku tindak pidana cyberporn dalam Video Games Online dapat dikenakan kepada publisher dan/atau developer sebagai subyek hukum dan pihak yang bertanggungjawab berdasarkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi. Lalu dalam hal penjatuhan pidana dapat merujuk pada konkursus idealis dan asas lex specialis sistematika, sehingga pelaku dapat dikenakan ancaman pidana pokok yang paling berat yakni ketentuan dalam Undang-Undang Pornografi.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Pornografi, Cyberporn, Video Games Online
031811133012 | 5974 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain