Karya Ilmiah
SKRIPSI (6013) - Implikasi Mengesampingkan Ketentuan Pasal 1266 dan Pasal 1267 BW Dalam PPJB Jual Beli Rumah (Analisa Putusan No. 30/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel.)
Hak dan kewjiban lahir secara bersamaan, kewajiban tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya hak, begitu juga sebaliknya. Salah satu manifestasi dari hubungan hak dan kewajiban adalah perjanjian, lebih spesifiknya lagi perjanjian jual beli. Skripsi ini memaparkan materi mengenai perjanjian, PPJB, pembatalan perjanjian, wanprestasi, dan pengecualian keberlakuan Pasal 1266 dan 1267 BW yang tertuang dalam klausula perjanjian jual beli. Dalam kasus yang dianalisa pada skripsi ini terdapat klausula pengesampingan keberlakuan Pasal 1266 dan 1267 BW yang tertuang dalam PPJB jual beli rumah. Klausul tersebut berbunyi bahwa pada intinya pembatalan tidaklah memerlukan penetapan hakim tetapi berlaku demi hukum, hal ini menimbulkan implikasi tersendiri. Bahwa dalam penerapannya pengesampingan Pasal 1266 dan 1267 BW masih bercabang menjadi dua pemahaman, paham yang membolehkan pengesampingan dan paham yang tidak memperbolehkan pengesampingannya. Selain membahas mengenai pengesampingan Pasal 1266 dan 1267 BW skripsi ini juga memaparkan mengenai perbedaan konsep antara pembatalann perjanjian dan pemutusan perjanjian.
031511133120 | 6013 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain