Karya Ilmiah
TESIS (4249) - Kewenangan Notaris Dalam Pengalihan Dan Pembebanan Harta Debitur Yang Berstatus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
Penelitian ini dilatarbelakangi adanya ketidak mempuan debitur untuk membayar utang. Ketidak mampuan debitur dalam memenuhi kewajiban membayar utang membuat dalam situasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Dalam masa PKPU, debitur ingin memenuhi kewajibannya dengan melakukan pengalihan dan pembebanan hartanya Dalam peralihan dan pembebanan harta debitur yang berstatus dalam PKPU, tentu Notaris memiliki peran penting di dalamnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana kewenangan Notaris dalam membuat akta pengalihan dan pembebanan harta debitur yang berstatus dalam PKPU, serta untuk mengetahui tanggungjawab Notaris dalam membuat akta tersebut.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian didasarkan pada peraturan perundang-undangan khususnya Undang-Undang Jabatan Notaris dan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta berupa akta jual beli, akta hibah, akta fidusia dan akta gadai.. Noatris bertanggungjawab secara perdata apabila kesalahan ada pada Notaris dalam membuat akta, sedangkan jika yang melakukan kesalahan berupa perbuatan melanggar hukum dilakukan oleh para pihak yang menghadap, maka Notaris tidak memiliki tanggungjawab untuk akta tersebut.
031924253060 | 4249 Mur k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain