Karya Ilmiah
TESIS (4239) - Akibat Hukum Terhadap Seseorang Yang Tak Hadir (Afwezigheid)
Dalam Penelitian ini membahas Tentang Dasar Penetapan Seseorang Yang Tak Hadir dan Kriteria Seseorang Yang Dinyatakan Tak Hadir, Pembahasan ini bertujuan agar Masyarakat Indonesia lebih paham dan memiliki acuan dalam penyelesaian masalah terkait keadaan tidak hadir jika terjadi dalam kehidupannya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, Pendekatan penelitian yang digunakan adalah Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual, dan Pendekatan Kasus. Penelitian dilakukan dengan mengkaji peraturan perundang- undangan, penetapan pengadilan atau dokumen dan melakukan studi kepustakaan berupa buku literatur, artikel maupun jurnal. Hasil Penelitian ini menjelaskan yang pertama tentang Kriteria Seseorang yang Dinyatakan Tak Hadir, dengan menjelaskan Tujuan Seseorang ditetapkan Sebagai Orang yang Tak hadir, Kualifikasi Seseorang yang ditetapkan sebagai orang yang tak hadir dan Syarat & Prosedur Penetapan Orang yang Tak Hadir. Kedua Menjelaskan tentang Dasar Penetapan Seseorang yang Tak Hadir yang isinya adalah Pendekatan Perbandingan Aturan Hukum di Indonesia dengan aturan hukum di Belanda Tentang Ketidakhadiran dan penjelasan tentang Ratio Decidenci Hakim dalam Penetapan Seseorang dapat dinyatakan sebagai Afwezigheid. Ringkasan dari Penelitian ini adalah keadaan tak hadir adalah Suatu keadaan dimana seseorang meninggalkan domisili atau tempat tinggalnya dan tidak diketahui keberadaannya. Seseorang yang Tak hadir dapat dianggap meninggal sementara dengan adanya Penetapan Pengadilan, Penetepan tersebut dapat dikeluarkan oleh Pengadilan jika seluruh bukti dan alasan telah terpenuhi sehingga dapat meyakinkan hakim agar dapat menetapkan Orang tersebut sebagai Orang yang Tak hadir.
Kata Kunci: Keadaan Tak Hadir, Afwezigheid, Akibat Hukum
0312014253019 | 4239 Ram a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain