Karya Ilmiah
TESIS (4157) - Kekuatan Mengikat Resolusi Dewan Keamanan PBB Dan Implementasinya Pada Hukum Nasional Indonesia
Kekuatan mengikat Resolusi Dewan Keamanan PBB sampai pada saat ini masih
menimbulkan problematika bagi negara-negara anggota PBB meskipun
berdasarkan Pasal 25 Piagam PBB, setiap negara anggota bersedia melaksanakan
keputusan yang telah diputuskan oleh Dewan Keamanan. Problematika tersebut
terjadi karena adanya anggapan bahwa wording tertentu yang digunakan di dalam
Resolusi DK dapat dijadikan sebagai indikator tentang mengikat-tidaknya suatu
Resolusi. Selain itu, sebuah Resolusi yang diadopsi oleh DK namun tidak
berdasarkan pada action with respect to threats to the peace, breaches of the
peace, and acts of agression juga dianggap sebagai sebuah Resolusi yang tidak
memiliki kekuatan mengikat. Meskipun demikian, Piagam PBB sendiri tidak
memberikan penjelasan mengenai tindakan-tindakan tersebut. Problematika
mengenai Resolusi DK pun menjadi semakin kompleks ketika salah satu pihak
yang berperkara di ICJ meminta hakim untuk memutuskan perkara tersebut
berdasarkan pada Resolusi DK. Indonesia sendiri sebagai salah satu negara
anggota PBB juga dihadapkan pada problematika hukum yang berkaitan dengan
pengimplementasian Resolusi DK pada hukum nasionalnya. Penelitian ini
merupakan penelitian hukum yang bertujuan untuk mengaji kekuatan mengikat
Resolusi DK, apakah Resolusi DK dapat dikategorikan sebagai sumber hukum
internasional, serta pengimplementasian Resolusi DK pada hukum nasional
Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kekuatan mengikat
Resolusi DK tidak dapat ditentukan berdasarkan pada wording yang digunakan
dalam Resolusi, pengertian tindakan DK yang digunakan untuk mengatasi threats
to the peace, breaches of the peace, and acts of agression dapat diinterpretasikan
melalui tindakan-tindakan DK sebelumnya, sifat mengikat Resolusi DK adalah
berdasarkan Pasal 25 Piagam PBB, Resolusi DK berpotensi menjadi sumber
hukum internasional, serta Indonesia sebagai negara anggota PBB tidak memiliki
aturan hukum yang integratif dan komprehensif untuk menerapkan Resolusi DK.
Kata Kunci: Resolusi Dewan Keamanan PBB, Sumber Hukum
Internasional, Implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB.
031914153013 | 4157 Sap k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain