Karya Ilmiah
TESIS (4158) - Tanggungjawab Perusahaan Asuransi Atas Pelunasan Kredit Bermasalah Akibat Covid-19 Bilamana Debitor Meninggal Dunia
Pemberian kredit yang dilakukan oleh bank kepada masyarakat mengandung risiko
yang sangat besar, salah satunya yaitu tidak dapat dibayarkannya sisa kredit milik
debitur kepada bank, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun diluar kendali dari
debitur itu sendiri dengan demikian dilakukan kerjasama dengan perusahaan asuransi
untuk meminimalisir risiko tersebut. Maka penelitian ini berisi tentang tanggungjawab
perusahaan asuransi apabila terdapat kredit bermasalah akibat Covid-19 namun debitur
meninggal dunia serta upaya yang dilakukan oleh pihak bank ketika klaim asuransi atas
polis asuransi jiwa yang dimiliki debitur tidak dapat terlaksana. Tipe penelitian adalah
penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan masalah, yaitu pendekatan
perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan konseptual (conceptual
approach). Dalam penelitian ini ditemukan bahwa tanggungjawab perusahaan asuransi
terjadi setelah ada kesepakatan antara para pihak dan memberikan ganti kerugian
(klaim) saat terjadi evenemen, dalam penelitian ini yang menjadi pokok pembahasan
adalah asuransi jiwa artinya yang dipertanggungkan adalah jiwa dari seseorang.
Apabila pemilik polis asuransi jiwa meninggal ditengah pandemic Covid-19 dan
terdapat banker’s clause didalamnya maka utang dari debitur dianggap lunas dan
penggantian akan langsung diberikan pada pihak bank tentunya melalui pengajuan
klaim dari pihak bank pada pihak asuransi, apabila klaim yang dimaksud tidak dapat
keluar maka bank dapat mengajukan gugatan ke pengadilan negeri.
Kata Kunci : Perusahaan Asuransi, Pelunasan Kredit, Debitor Meninggal
031824253043 | 4158 Qur t | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain