Karya Ilmiah
TESIS (4159) - Kedudukan Objek Sewa Guna Usaha Dengan Hak Opsi (Finance Lease) Dalam Kepailitan Lessee
Sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) merupakan bentuk perjanjian
sewa guna usaha selama jangka waktu tertentu dengan pembayaran secara angsuran
dan pada akhir masa perjanjian pihak penyewa guna usaha memiliki hak untuk
membeli barang yang telah disewa sebelumnya atau melanjutkan perjanjian sewa
guna usaha. Dalam kasus kepailitan lessee, maka segala harta kekayaan debitor
pailit akan menjadi harta kepailitan dan apa yang diperoleh selama kepailitan.
Kepailitan tersebut mengakibatkan pelaksanaan perjanjian sewa guna usaha yang
belum terselesaikan dan kedudukan objek sewa guna usaha menjadi tidak ada
kejelasan. Adanya ketidakjelasan tersebut menjadi penting untuk dibahas lebih
lanjut karena menjadi dasar bagi perlindungan hukum terhadap lessor yang dimana
pihak lessee dinyatakan pailit pada saat perjanjian masih berlangsung. Melalui
pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus
maka diperoleh kesimpulan bahwa kelanjutan pelaksanaan perjanjian sewa guna
usaha dengan hak opsi yang akan menjadi terhenti apabila kurator tidak
memberikan jawaban atau menolak untuk melanjutkan perjanjian tetapi apabila
kurator bersedia, maka perjanjian akan berlanjut dengan jaminan atas kesanggupan
oleh kurator. Terkait objek sewa guna usaha akan menjadi boedel pailit lessee
karena hak yang lahir dari perjanjian sewa guna usaha adalah hak perorangan,
dimana hak tersebut hanya berkekuataan hukum relatif.
Kata Kunci : Sewa Guna Usaha, Hak Opsi, Penyewa Guna Usaha,Objek Sewa
Guna Usaha, Kepailitan, Harta Pailit.
031914253066 | 4159 Pra k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain