Karya Ilmiah
SKRIPSI (5900) - Tinjauan Yuridis Hak Masyarakat Dalam Proses Penyusunan AMDAL Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Pasca Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020
Judul skripsi ini adalah “Tinjauan Yuridis Hak Masyarakat Dalam Proses Penyusunan AMDAL Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Pasca Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020” yang menggunakan metode hukum doctrinal (doctrinal research) dengan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Skripsi ini memfokuskan pembahasan terkait rumusan masalah 1) Pengaturan hak partisipatif masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL berdasarkan pengaturan perundang-undangan di Indonesia. 2) Perlindungan hukum atas hak partisipatif masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL berdasarkan UU Cipta Kerja.
UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diundangkan dengan adanya cacat formil yang dinilai dari Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020. UU No.11 Tahun 2020 mengubah, menghapus serta menambahkan beberapa ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Salah satu diantaranya yaitu terkait partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan AMDAL. Perubahan tersebut mengakibatkan partisipasi publik berkurang karena adanya perubahan unsur “masyarakat” di Pasal 26 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Cipta Kerja.
031811133083 | 5900 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain