Karya Ilmiah
SKRIPSI (5895) - Pokok-Pokok Haluan Negara dan Implikasinya Terhadap Sistem Presidensial Indonesia
Pokok-Pokok Haluan Negara atau disingkat menjadi PPHN rencananya akan dihadirkan oleh MPR dengan tujuan untuk menggantikan SPPN sebagai pedoman perencanaan pembangunan nasional yang saat ini berlaku. SPPN dianggap tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan pembangunan di Indonesia. Cara yang ditempuh agar PPHN dapat hadir dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dengan menambahkan kewenangan MPR di dalam Pasal 3 melalui amandemen UUD NRI 1945. PPHN ditujukan kepada presiden untuk menjalankan kebijakan pembangunan selama masa kepemimpinannya dengan berpedoman pada PPHN. Kondisi seperti demikian akan berpotensi mengubah struktur dan sistem ketatanegaraan Indonesia, serta mengaburkan sistem presidensial Indonesia. Oleh karena itu, terdapat dua rumusan masalah yang akan dianalisa dalam tulisan ini, 1) implikasi sistem PPHN terhadap pelemahan sistem presidensial Indonesia; 2) kesesuaian sistem perencanaan pembangunan dalam UU No. 25 Tahun 2004 Tentang SPPN terhadap UUD NRI 1945. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Tujuan dari penulisan ini untuk menganalisa konsep perencanaan pembangunan yang sesuai dengan konsep sistem presidensial Indonesia yang diakui dalam UUD NRI 1945. Penulis juga hendak menelusuri mekanisme SPPN mulai dari perencanaan sampai dengan implementasi dilihat dari UU No. 25 Tahun 2004 Tentang SPPN beserta peraturan pelaksananya.
031811133036 | 5895 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain