Text
SKRIPSI (5938) - Akibat Hukum Perceraian Warga Negara Australia dengan Warga Negara Filipina di Indonesia
Perceraian merupakan salah satu penyebab putusnya suatu perkawinan. Gugatan perceraian diajukan ke pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat. Namun, apabila gugatan perceraian diajukan oleh pasangan warga negara asing yang berdomisili di suatu negara, maka terdapat unsur trans nasional berupa kewarganegaraan asing dan merupakan ranah dari Hukum Perdata Internasional. Atas hal tersebut, timbul permasalahan mengenai kewenangan pengadilan yang mengadili, hukum yang diberlakukan, akibat hukum, maupun pengakuan dan pelaksanaan atas putusan perceraian tersebut. Hal tersebut perlu diteliti lebih lanjut menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Penelitian yang bersifat normatif ini diharapkan dapat menjawab isu hukum yang ada melalui analisis bahan hukum primer maupun sekunder berupa peraturan perundang-undangan, asas dan prinsip hukum, doktrin sarjana dalam buku maupun jurnal. Pembahasan perkara Hukum Perdata Internasional perlu diberi ruang lebih dalam dunia yang global ini agar menjamin hak keperdataan warga negara Indonesia di luar negeri, maupun hak keperdataan warga negara asing di Indonesia.
Kata Kunci: Perceraian; Pasangan Warga Negara Asing; Hukum yang Berlaku; Akibat Hukum.
031811133037 | 5938 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain