Karya Ilmiah
TESIS (4136) - Kedudukan Buruh Sebagai Kreditor Preferen Yang Mengajukan Penurunan Menjadi Konkuren Dalam Perdamaian PKPU
Perkembangan teknologi yang terjadi secara pesat memberikan suatu peluang
usaha baru dan pekerjaan-pekerjaan yang belum ada sebelumnya yang beberapa
diantaranya adalah Social Media Influencer. Dilihat dari penghasilan yang diperoleh
oleh Social Media Influencer, mereka dapat digolongkan sebagai subjek pajak
penghasilan. Dengan adanya hal tersebut Pemerintah Indonesia memanfaatkan peluang
untuk mengenakan pajak terhadap Social Media Influencer. Tata cara atas pemungutan
pajak penghasilan di Indonesia menggunakan sistem self assessment yang dalam
pelaksanaannya terdapat beberapa permasalahan yang muncul dikarenakan sulitnya
para fiskus untuk melakukan pengecekan terhadap para wajib pajak dikarenakan
pekerjaan yang dilakukan berbasis online. Adapun rumusan masalah yang akan
menjadi titik fokus dalam penelitian ini adalah pengaturan sistem self assessment dalam
pemungutan pajak penghasilan endorsement Social Media Influencer dan
perbandingan peraturan sistem self assessment terhadap endorsement Social Media
Influencer dengan Singapura dan Amerika Serikat. Tipe penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal. Pendekatan yang digunakan adalah
dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan
pendekatan komparatif. Kendala pemungutan pajak penghasilan dengan menggunakan
sistem self assessment pada aktivitas komersial online yakni sulitnya memperoleh dan
mengumpulkan data pembanding yang akan digunakan untuk menguji data yang
dilaporkan dalam SPT wajib pajak, regulasi pemerintah cenderung kurang cepat dalam
merespon dinamika model bisnis di masyarakat. Singapura dan Amerika juga
menggunakan sistem self assessment namun telah memiliki suatu prosedur untuk
melakukan pemungutan pajak pengahasilan terhadap endorsement yang dilakukan oleh
Social Media Influencer. Kedua negara tersebut dapat dijadikan contoh bagi Indonesia
untuk melakukan perbaikan terhadap permasalahan yang ada sehingga pengawasan dan
pemungutan pajak dapat berjalan secara optimal.
Kata kunci: social media influencer, pajak penghasilan influencer, pajak penghasilan
amerika, pajak penghasilan singapura
032014153017 | 4136 ArR k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain