Karya Ilmiah
TESIS (4129) - Pemulihan Kerusakan Lingkungan Sebagai Primum Remidium Dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Kebakaran Hutan Dan Lahan
Penegakan hukum pidana lingkungan sejatinya ditujukan untuk
mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai dalam UU PPLH atau UU
32/2009. Namun, proses persidangan dan eksekusi putusan seringkali rumit,
mahal, dan lama sementara lingkungan hidup yang tercemar dan/atau rusak
membutuhkan pemulihan yang cepat dan tepat. Hal ini membuat rekonstruksi
paradigma penegakan hukum pidana, khususnya lingkungan hidup dibutuhkan.
Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan
perundang-undangan dan konseptual. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa
hukum pidana dapat didayagunakan sebagai upaya pemulihan Lingkungan hidup
sebagai Pidana Tambahan melalui Doktrin Primum remidium dalam Tindak
Pidana Lingkungan sebagai solusi alternatif dalam sistem peradilan pidana
lingkungan hidup. Sanksi Pidana Tambahan Pemulihan Lingkungan wajib
diprioritaskan atau didahulukan dalam proses eksekusi, agar dapat menjadi salah
satu solusi terhadap permasalahan proses eksekusi putusan pidana lingkungan
hidup pada pelaku korporasi. Pendayagunaan hukum pidana yang bersifat
imperatif atau memaksa didayagunakan sebagai mekanisme pelaksanaan pidana
tambahan pemulihan fungsi lingkungan serta konsekuensi hukumnya apabila
pidana tambahan tidak dilakukan oleh korporasi. Sehingga perbaikan lingkungan
dapat dilaksanakan secara optimal untuk memperbaiki kerusakan lingkungan
hidup.
Kata Kunci : Hukum pidana Lingkungan, Primum Remidium, imperatif, Sanksi
Pidana Tambahan, Pemulihan Lingkungan, Pembangunan berkelanjutan.
031914153037 | 4129 Has p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain