Karya Ilmiah
SKRIPSI (5949) - Pembuktian Sederhana Pengajuan PKPU Developer Oleh Penghuni Terkait Keterlambatan Penyerahan Sertifikat Dalam Jual Beli Satuan Rumah Susun
Pre project selling adalah jual beli properti sebelum proyek pembangunan dimulai dengan menawarkan unit rumah susun dalam bentuk gambar atau konsep dengan membuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli. Hal ini diatur di Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun. Namun saat ini terdapat banyak permohonan PKPU yang diajukan oleh penghuni karena setelah bertahun-tahun menghuni dan melunasi pembayaran unit apartemen juga tidak kunjung diberikan SHMSRS oleh developer. Tentu saja penghuni mengalami kerugian karena tidak ada kepastian hukum atas kepemilikan unit apartemennya dan banyak dari permohonan tersebut ditolak oleh majelis hakim karena tidak dapat dibuktikan secara sederhana. Definisi utang dalam Undang-Undang nomor 37 Tahun 2004 mengartikan utang secara luas dan seringkali menimbulkan kerancuan dalam penerapannya, terlebih objek utang dalam permohonan ini tidak dapat dinilai dalam jumlah uang serta penerbitan SHMSRS juga melibatkan pihak lain sehingga pembuktiannya menjadi rumit.
031811133205 | 5949 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain