Karya Ilmiah
TESIS (4118) - Analisis Pengurangan Luas Hak Guna Usaha, Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (Studi Kasus Atas Putusan No: 126/G/2019/PTUN.JKT)
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk dapat mempertegas definisi
serta tata cara dalam penetapan Hak Guna Usaha khususnya dalam menetapkan
batas luasan yang lebih kecil. Definisi penghapusan sesuai dengan UUPA serta
peraturan teknis yang ada dibawahnya saat ini seakan-akan memiliki definisi yang
sama dengan pengurangan, sehingga dapat menimbulkan permasalahan pada
masing-masing pihak yang berkepentingan. Hal ini dapat berbuntut salah
penafsiran hukum serta salah dalam memberikan Keputusan oleh pejabat terkait.
Selain itu akan membuat Keputusan tersebut dapat menjadi ambigu dan terkesan
multi tafsir. Diperlukan adanya regulasi yang tegas dan lebih komprehensif agar
tidak memiliki celah hukum yang dapat merugikan para pihak serta dapat
dijadikan oknum yang memanfaatkan aturan tersebut untuk tujuan kepentingan
pribadi atau golongan.
Kata Kunci: Keabsahan KTUN, Pengertian Penghapusan HGU, Dasar
Pengurangan HGU.
03191425056 | 4118 Mar a | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain