Karya Ilmiah
TESIS (4189) - Penerapan Humanitarian Intervention Berkaitan Dengan Kedaulatan Negara Menurut Hukum Internasional
Humanitarian intervention merupakan upaya agar mencegah atau menghentikan pelanggaran HAM berat yang terjadi di dalam suatu kedaulatan negara di dunia. Komunitas internasional memiliki kewajiban moral untuk melindungi penduduk sipil dengan menggunakan cara diplomatik dan militer sebagai solusi terakhir, baik dengan persetujuan atau tanpa persetujuan dari negara tersebut. Humanitarian Intervention menurut hukum internasional harus berdasarkan Piagam PBB, prinsip-prinsip umum hukum internasional, konsep dan doktrin-doktrin yang sedang berkembang. Humanitarian intervention menurut hukum internasional tidak bertentangan dengan kedaulatan negara, kedaulatan negara yang bersifat tradisional menurut pandangan Bodin perlu dipertimbangkan lagi, karena kedaulatan negara tidak melekat dengan sendirinya seperti HAM, akan tetapi diletakan oleh orang lain.
Humanitarian intervention yang sesuai dengan hukum internasional dan tidak sesuai dengan hukum internasional atau di politisasi oleh negara-negara kuat dapat dilihat pada contoh-contoh kasus yang sudah terjadi pada, Kosovo (1999), Libya (2011) dan potensi humanitarian intervention terhadap Suriah.
Kata kunci: Humanitarian Intervention, Kedaulatan negara, Hukum Internasional.
032014153006 | 4189 Cor p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain