Karya Ilmiah
SKRIPSI (5876) - Kedudukan Dosen Luar Biasa Dalam Perspektif Hukum Kepegawaian Di Indonesia
Percepatan perkembangan dalam terselenggaranya dunia pendidikan di
Indonesia yang terjadi saat ini salah satu tandanya adalah dibutuhkannya tenaga
pendidik di sektor Pendidikan Tinggi salah satunya yaitu Dosen Luar Biasa pada
bidang keilmuan tertentu. Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta dewasa ini
sangat membutuhkan tenaga ahli dalam mengajar di lingkungannya.
Dosen Luar Biasa merupakan dosen tidak tetap pada Perguruan Tinggi yang
berada pada salah satu lingkungan kementerian riset, teknologi, dan pendidikan
tinggi. Oleh karena itu, kebutuhan tersebut sangat mendesak undang-undang hanya
mengatur legalitas tentang perekrutan dosen luar biasa pada perguruan tinggi negeri
dan swasta. Undang-undang tentang Guru dan Dosen tidak menyebutkan ataupun
menjelaskan secara tegas adanya Dosen Luar Biasa pada lingkungan pendidikan
tinggi baik dari pengertian dari dosen luar biasa sendiri ataupun hak-hak dan
kewajiban yang diterima oleh Dosen Luar Biasa.
Untuk menelaah dan menelusuri pengertian, konsep, dan kedudukan yang
berisi hak dan kewajiban dari dosen luar biasa, dalam skripsi ini dipergunakan
metode penelitian normatif yaitu dengan menelusuri undang-undang yang berkaitan
dengan kedudukan dosen luar biasa dalam sistem hukum di Indonesia. Untuk itu,
penelitian ini agar memperjelas kedudukan dosen luar biasa dalam hukum
kepegawaian agar mempunyai akibat hukum.
Kata Kunci: Kedudukan, Dosen Luar Biasa, Kepegawaian
031811133035 | 5876 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain