Karya Ilmiah
TESIS (4079) - Hak Kreditor Separatis Atas Penjualan Benda Jamian Oleh Kurator
Kepailitan merupakan suatu jalan keluar apabila suatu badan hukum
atau perseorangan tidak dapat lagi membayarkan utang-utangnya kepada
pihak kreditor-kreditor yang berpiutang. Adapun kurator merupakan
suatu organ dalam lembaga kepailitan yang sangat penting dalam
perannya yang berupa pembagian harta pailit, tetapi dalam pembagiannya
kadang terdapat kesalahan kurator yang mengakibatkan kerugian pada
kreditor itu sendiri. Sehingga diperlukannya perlindungan kepada
kreditor terkait atas pemenuhan hak mereka. Penelitian ini merupakan
penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-
undangan dan pendekatan konseptual. Isu hukum yang dijadikan
rumusan masalah terbagi dua yaitu apakah kurator berwenang melakukan
pembagian hasil penjualan benda jaminan secara proporsional antara
kreditor separatis dan super preferen dan apakah upaya hukum separatis
yang merasa dirugikan terhadap pembagian proporsional kepada kurator.
Hasil penelitian ini yaitu pertama, pada hakikatnya kurator berwenang
dalam pembagian harta pailit sesuai dengan kualifikasi kreditornya dalam
pembagiannya antara kreditor separatis dan kreditor super preferen pada
dasarnya merupakan kreditor tertinggi dalam kepailitan tetapi hal itu
tidaklah mutlak karena adanya kreditor super preferen yang lebih
didahulukan dalam pelunasannya, kedua upaya hukum yang dilakukan
oleh kreditor separatis apabila merasa dirugikan dalam pembagiannya
dapat melayangkan perlawanan kepada pengadilan niaga, apabila pihak
tidak puas atau belum adanya keadilan diperoleh dapat melayangkan
kasasi atau peninjauan kembali.
Kata Kunci : Kepailitan, Kreditur Separatis, Super Preferen
031914153044 | 4079 Bud h | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain