Karya Ilmiah
SKRIPSI (5827) - Aspek Pidana Cyberstalking Sebagai Salah Satu Bentuk Cybercrime
Teknologi berkembang, pola interaksi antar manusia juga berubah. Internet
adalah hal baru dunia tempat manusia berinteraksi, tanpa batasan jarak dan
waktu. namun internet tidak lepas dari tindakan-tindakan yang berbahaya,
salah satunya adalah Cyberstalking yang sebuah tindakan cybercrime yang
biasanya tidak dianggap berbahaya namun jika merugikan korban maka dapat
berpotensi menjadi tindakan kriminal dan kekosongan aturannya
menimbulkan problematika dalam legalitasnya Berdasarkan dari latar
belakang tersebut tujuan penelitian ini adalah menitikberatkan aspek pidana
nya yakni dengan menganalisis kualifikasi cyberstalking sebagai tindakan
yang dicela. Dilanjutkan pertanggungjawaban dan pembuktian dari pelaku
kejahatan Cyberstalking. Metode penilitian yang digunakan adalah hukum
normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual,
dan pendekatan perbandingan
Kata kunci: Cyberstalking, Aspek Pidana, Cybercrime
031711133203 | 5827 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain