Karya Ilmiah
TESIS (4064) - Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pejabat Berwenang Dalam Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Peran pejabat berwenang dalam pengawasan lingkungan hidup sangatlah
penting guna memberikan sanksi administratif kepada penanggungjawab usaha
yang melanggar aturan. Tetapi, sulit untuk menemukan siapa itu pejabat berwenang
yang tidak melaksanakan pengawasan, sehingga dapat dipertanggungjawabkan
secara pidana. Tipe penelitian yang digunakan dalam tesis ini adalah penelitian
hukum, mengingat penelitian hukum yang bersifat normatif, dengan menggunakan
pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual
(conceptual approach), dan studi kasus. Permasalahan dalam tesis ini yaitu Ratio
legis dari perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
terkait Pasal 112 Undang-undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan
Hidup dan Akibat hukum perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja terkait Pasal 112 Undang-undang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Konsep penyederhanaan birokrasi omnibus law Cipta Kerja berakibat pada
terminologi pejabat berwenang yang semula menggunakan terminologi menteri,
gubernur, bupati/ walikota. Menjadi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal
ini berakibat dari penarikan wewenang yang sebelumnya ada pada pemerintah
daerah baik bupati/walikota maupun gubernur. Kemudian, pada Undang-undang
Cipta Kerja beralih menjadi wewenang pemerintah pusat, baik itu presiden maupun
menteri. Namun, akibat perubahan tersebut tidak mengubah rumusan tindak pidana
lingkungan hidup yang dilakukan pejabat berwenang. Jika pejabat berwenang tidak
melaksanakan salah satu dari kewajiban seperti; melakukan pengawasan jika ada
aduan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran air.
Kata Kunci : Cipta Kerja, Pejabat Berwenang, Tindak Pidana Lingkungan Hidup.
031924153026 | 4064 Zah p | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain