Karya Ilmiah
SKRIPSI (5817) - Tinjauan Yuridis Cyber Espionage Berdasarkan Hukum Internasional
Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi mengakibatkan
terjadinya perubahan metode dan cara dalam pelaksanaan tindakan spionase oleh
negara terhadap negara lain guna mengumpulkan fakta dan informasi yang
berkaitan dengan perkembangan politik, ekonomi, teknologi, dll melalui kapabilitas
teknologi siber atau kerap disebut sebagai cyber espionage. Tujuan dari penelitian
ini adalah untuk menganalisis terkait peranan hukum internasional dalam mnegatur
tindakan tersebut dalam tataran internasional dan bagaimana pertanggungjawaban
dari negara pelaku tindakan cyber espionage. Hasil dari penelitian ini
menyimpulkan bahwa belum ada konvensi international khusus yang mengatur
mengenai cyber espionage sehingga tindakan cyber espionage itu sendiri
merupakan tindakan yang masih belum diatur secara international.
Kata kunci : hukum siber; cyber espionage; hukum internasional.
031711133251 | 5817 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain