Karya Ilmiah
SKRIPSI (5811) - Tinjauan Hukum Diplomatik Dan Konsuler Terhadap Pemaksaan Masuk Gedung Konsulat Jendral Cina Di Houston Oleh Kepolisian Texas, Amerika Serikat
Kekebalan dan keistimewaan diplomatik dan konsuler merupakan suatu
kebiasaan internasional yang telah menjadi hukum internasional dengan
terbentuknya Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961 dan Vienna
Convention on Consular Relations 1963. Negara-negara yang menjalankan
hubungan diplomatik dan konsuler harus tunduk kepada dua convention tersebut
demi menghormati kedaulatan suatu negara dan menjaga perdamaian di dunia.
Namun dalam realitanya, masih terjadi banyak kasus pelanggaran kekebalan dan
keistimewaan diplomatik dan konsuler yang diterima oleh nagara pengirim di
wilayah negara penerima sehingga menimbulkan sengketa. Dalam kasus sengketa
Amerika Serikat dan Cina terkait pemaksaan masuk gedung Konsulat Jenderal
Cina di Houston, Amerika Serikat, tindakan Amerika Serikat memaksa masuk
wilayah Gedung Konsulat Jenderal Cina di Houston merupakan tindakan yang
melanggar hukum internasional, terkhusus yang diatur dalam Vienna Convention
on Consular Relations 1963. Sengketa hukum yang terjadi antara Amerika Serikat
dan Cina perlu diselesaikan melalui penyelesaian sengketa secara damai, sesuai
dengan apa yang diatur dalam Charter of the United Nations (UN Charter).
Dengan hubungan diplomatik antara Amerika Serikat dan Cina yang masih
terjalin, negosiasi diplomatik perlu diprioritaskan untuk menjadi metode
penyelesaian sengketa yang terjadi antara Amerika Serikat dan Cina dalam upaya
penyelesaian sengketa internasional secara damai.
Kata Kunci: Kekebalan dan Keistimewaan Diplomatik dan Konsuler, Pemaksaan
Masuk, Gedung Konsulat Jenderal.
031611133102 | 5811 | Ruang Skripsi | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain