Karya Ilmiah
TESIS (4053) - Keabsahan Pembuatan Akta Pemberian Hak Tanggungan Atas Sertifikat Hak Guna Bangunan Pada Rumah Susun Yang Telah Dilakukan Perjanjian Pengikat Jual Beli
Developer sebagai penjual dan/atau agen pemasaran sering kali menjanjikan segala
sesuatu kepada pembeli terkait proses penyelesaian rumah susun, dituangkan dalam
perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) sesuai Pasal 43 Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2011 tentang Rumah Susun (UU Rumah Susun). Pengaturan PPJB telah
diatur lebih detail dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 11/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli
Rumah (Permen PUPR No. 11/PRT/M/2019). Rumah susun yang tanah dan/atau
bangunan menjadi agunan setelah dilakukan pembuatan PPJB antara
penjual/developer dan pembeli, tidak jarang ditemukan permasalahan yang timbul
dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar keabsahan
akta pemberian hak tanggungan (APHT) atas sertipikat hak guna bangunan (HGB)
pada rumah susun yang telah dilakukan PPJB dan menganalisis bentuk
perlindungan hukum bagi pembeli apabila sertipikat HGB pada rumah susun
dijaminkan setelah dilakukan PPJB. Penelitian hukum dengan pendekatan masalah
yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual,
dan pendekatan kasus. Dalam penelitian ini ditemukan bahwa PPJB digolongkan
sebagai perjanjian bersyarat karena sudah menyentuh pokok-pokok perjanjian dan
telah menimbulkan akibat hukum. Penjual/developer yang akan menjadikan objek
PPJB sebagai jaminan, dasar keabsahan pembuatan APHT atas sertipikat HGB
pada rumah susun yang telah dilakukan PPJB harus memenuhi ketentuan Pasal 11
UUHT dan memperhatikan ketentuan Pasal 10 ayat (3) huruf d Permen PUPR No.
11/PRT/M/2019. Bentuk perlindungan hukum bagi pembeli satuan rumah susun
dapat berupa perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif.
Kata kunci : Keabsahan APHT, Sertipikat HGB Pada Rumah Susun, PPJB,
Perlindungan Hukum Pembeli.
031914253050 | 4053 Fad k | Ruang Tesis | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain